
Jumat, 26 Februari 2021 - Pengajuan Alas Mertajati Tamblingan menjadi hutan adat telah di daftarkan secara resmi di Kementerian Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
Sembari di KLHK, rombongan MADT yang ditemani oleh direktur Yayasan Wisnu Bu Denik Puriati dan Bapak Kasmita Widodo, Kepala BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) bertemu dengan Dirjen KSDAE, Bapak Ir. Wiratno.
Perihal pengajuan hutan adat beliau berpesan, "Memang seharusnya hutan di wilayah adat dijaga oleh masyarakat adatnya, segera bereskan semua proses administrasinya"
Pukul 9 pagi, semua dokumen permohonan hutan adat resmi didaftarkan di loket penerimaan surat KLHK.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan Bapak Prasetyo Nugroho, Kasubdit Hutan Adat yaitu bagian di KLHK yang menangani hutan adat, beliau memberikan dukungan penuh dalam pengajuan Alas Mertajati sebagai hutan adat.
Proses masih berjalan, perjuangan untuk memuliakan Alas Mertajati terus berlanjut.
Astungkara memargi rahayu. Semesta mendukung.