Peta ini adalah peta wilayah Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa yang merupakan hasil pemetaan partisipatif dari masyarakat adat dalem Tamblingan yang didampingi oleh Yayasan Wisnu dan Samdhana Institute, lembaga-lembaga yang sudah tidak dipertanyakan lagi kredibilitasnya dalam mendampingi masyarakat adat di nusantara dalam melakukan pemetaan partisipatif.
Peta ini adalah peta spasial wilayah adat Dalem Tamblingan yang menyatakan keberadaan Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT), tidak ada kaitan dengan tata kelola pemerintahan dinas.
Peta inilah yang sudah cukup lama diajukan ke Pemkab Buleleng, namun sejak 2019 hingga hari ini belum mendapat kejelasan tentang penandatanganannya oleh Bupati Buleleng.
Namun, pendaftaran pengajuan hutan adat ke Kementerian LHK tetap dilaksanakan dengan peta yang sementara ditandatangani oleh Pengerajeg Adat Dalem Tamblingan dan 4 bendesa adat, Gobleg, Munduk, Gesing dan Umejero.
Masyarakat Adat Dalem Tamblingan di Catur Desa saat ini sudah terverifikasi saat ini di Badan Registrasi Wilayah Adat - BRWA. Bukti terverifikasi dapat di tuju melalui link BRWA dibawah.
Registrasi Alas Mertajati Tamblingan Menjadi Hutan Adat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) - Jakarta
Jumat, 26 Februari 2021 - Pengajuan Alas Mertajati Tamblingan menjadi hutan adat telah di daftarkan secara resmi di Kementerian Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
Sembari di KLHK, rombongan MADT yang ditemani oleh direktur Yayasan Wisnu Bu Denik Puriati dan Bapak Kasmita Widodo, Kepala BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) bertemu dengan Dirjen KSDAE, Bapak Ir. Wiratno.
Perihal pengajuan hutan adat beliau berpesan, "Memang seharusnya hutan di wilayah adat dijaga oleh masyarakat adatnya, segera bereskan semua proses administrasinya"
Pukul 9 pagi, semua dokumen permohonan hutan adat resmi didaftarkan di loket penerimaan surat KLHK.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan Bapak Prasetyo Nugroho, Kasubdit Hutan Adat yaitu bagian di KLHK yang menangani hutan adat, beliau memberikan dukungan penuh dalam pengajuan Alas Mertajati sebagai hutan adat.
Proses masih berjalan, perjuangan untuk memuliakan Alas Mertajati terus berlanjut.